Makalah Toleransi Dalam Pergaulan Menurut Hukum Islam
Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa lepas dari yang namanya
masyarakat. Yang perlu dicermati adalah bagaimana seorang manusia itu
bergaul, dengan siapa, dan apa saja dampak pergaulannya itu bagi dirinya,
orang lain, dan lingkungannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita egois, kita mempunyai pendapat
namun pendapat kita haruslah diterima oleh orang lain. Atau terkadang kita
memaksakan kehendak terhadap orang lain untuk mau melakukan hal yang sama
dengan kita.
Yang patut disayangkan pula dari pergaulan ini kebanyakan saat ini adalah
standar nilainya diambil dari tradisi budaya ataupun cara hidup masyarakat
non muslim. Masyarakat yang tidak mempunyai ilmu tentulah ia pasti akan
terjerumus untuk mengikuti tata cara berbudayanya orang kafir.
Untuk menghindari itu semua, kita harus mempunyai sikap toleransi, sikap
tenggang rasa, agar tidak terjadi rasa saling tidak suka antar sesama. Jika
toleransi ada dalam setiap diri kita, Insya Allah dalam bergaul di
lingkungan baik sekolah maupun masyarakat akan menjadi lebih baik.
Dengan demikian, penulis mencoba untuk membahas sekilas tentang Toleransi
Dalam Pergaulan Menurut Islam. Semoga dapat diterima dan dapat dijadikan
inspirasi untuk berbuat lebih baik.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Apa pengertian toleransi dan pergaulan ?
2. Bagaimanakah konsep toleransi beragama dalam Islam ?
3. Bagaimanakah toleransi dalam pergaulan Islam ?
4. Apa-apa saja keutamaan dan hikmah toleransi dalam pergaulan ?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun yang menjadi tujuan penulisan
dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian toleransi dan pergaulan.
2. Untuk mengetahui konsep toleransi beragama dalam Islam.
3. Untuk mengetahui toleransi dalam pergaulan Islam.
4. Untuk mengetahui keutamaan dan hikmah toleransi dalam pergaulan.
TOLERANSI DALAM PERGAULAN MENURUT HUKUM ISLAM
A.
Pengertian Toleransi dan Pergaulan
1.
Pengertian Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran”
(Inggris : tolerance; Arab : tasamuh) yang berarti batas
ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara
etimologi, toleransi adalah kesabaran, murah hati, menahan emosional, dan
kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu
bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)
pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan
atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
Jadi, toleransi beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak
mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah
penganut agama-agama lain.
Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, mencampuradukan antara hak dan batil,
suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti halnya
nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu
merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam.
Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme
adalah membenarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam
karena termasuk Syirik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Artinya :" Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam".
(QS. Ali Imran: 19)
Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai
macam perbedaan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS.
Al-Hujurat ayat 13 :
Artinya :
“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”
[1]
2.
Pengertian Pergaulan
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan
individu lainnya, dapat juga individu dengan kelompok. Seperti yang
dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia adalah makhluk sosial ( zoon-politicon), yang artinya makhluk yang tidak lepas dari
kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar
dalam pembentukan kepribadian seorang individu.
Pergaulan juga merupakan salah satu cara seseorang untuk berinteraksi
dengan alam sekitarnya. Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk
sosial yang tak mungkin bisa hidup sendirian. Manusia juga memiliki sifat
tolong-menolong dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dengan
sesama manusia juga menciptakan kemaslahatan besar bagi manusia itu sendiri
dan juga lingkungannya.
Istilah pergaulan atau dalam bahasa Arabnya 'ikhtilat' yang
membawa maksud pergaulan atau percampuran antara wanita dan lelaki adalah
terminologi yang baru diperkenalkan dalam Islam. Istilah pergaulan atau
percampuran atau Ikhtilat adalah membawa konotasi dan makna yang tidak
sesuai dengan Islam. Istilah yang tepat ialah Liqa' (pertemuan)
atau musyarakah (penyertaan) di antara lelaki dan wanita.
Pergaulan sepatutnya ditakrif sebagai batas pertemuan atau penyertaan
antara lelaki dan wanita.
Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara
fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang
merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya
budaya asing ke dalam pergaulan masyarakat muslim yang dibentuk oleh
kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi
dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari
tuntunan wahyu, moral dan fitrah.
Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadian seorang
individu, baik itu pergaulan yang positif maupun yang negatif. Pergaulan
yang positif dapat berupa kerja sama antar individu atau kelompok yang
berupa kebaikan. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke
pergaulan bebas, hal itu yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang
masih mencari jati dirinya.
Dalam usia remaja ini biasanya seseorang akan sangat labil, mudah
terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan ingin mencoba sesuatu yang baru
yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.
[2]
B.
Konsep Toleransi Beragama Dalam Islam
Adapun konsep toleransi beragama dalam Islam adalah sebagai berikut :
1. Toleransi dalam keyakinan dan menjalankan peribadahan.
Dari pengertian diatas konsep terpenting dalam toleransi Islam adalah
menolak sinkretisme.Yakni Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain
Islam adalah bathil. Allah Ta'ala berfirman :
Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”
Artinya :
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat
Termasuk orang-orang yang rugi.”
Kemudian Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah di dunia ini adalah
pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya
ada di agama Allah Ta'ala.
Artinya :
“kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu
Termasuk orang-orang yang ragu.”
(QS. Al Baqarah ayat 147)
Kemudian Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada
apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman
Allah Ta'ala dalam QS. Al-Maidah ayat 3 :
Artinya :
“...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi
agama bagimu....”
Kaum mu'minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada
orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang
yang munafik (ahlul bid'ah) Allah menegaskan dalam surat Ali Imran ayat 139
:
Artinya :
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih
hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika
kamu orang-orang yang beriman.”
Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk
peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini
sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya :
Artinya :
“Katakanlah: wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu
sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak
menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak menyembah apa yang
aku sembah bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku”
. (QS. Al-Kafirun ayat 1-6).
2. Beragama/ hidup berdampingan dengan agama lain.
Yakni umat Islam dilarang untuk memaksa pemeluk agama lain untuk memeluk
agama Islam secara paksa. Karena tidak ada paksaan dalam agama. Allah
berfirman :
Artinya : “
Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas
antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada
thoghut dan beriman kepada Alloh sesungguhnya dia telah berpegang
kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Alloh
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
( QS. Al-Baqarah ayat 256 )
Artinya :
“Berilah peringatan, karena engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi
peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka
.” (QS. Al-Ghosyiyah : 21-22)
Demikian pula Ibnu Abi Hatim meriwa-yatkan telah berkata bapakku dari Amr
bin Auf, dari Syuraih, dari Abi Hilal, dari Asbaq ia berkata :
"Aku dahulu adalah abid (hamba sahaya) Umar bin Khaththab dan beragama
nasrani. Umar menawarkan Islam kepadaku dan aku menolak. Lalu Umar
berkata: laa ikraha fid din, wahai Asbaq jika anda masuk Islam kami
dapat minta bantuanmu dalam urusan-urusan muslimin."
3. Toleransi Antar Sesama Muslim.
Dalam firman Allah SWT QS. Al-Hujurat ayat 10 disebutkan :
Artinya :
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap
Allah, supaya kamu mendapat rahmat”
Dalam surat diatas Allah menyatakan bahwa orang-orang mu’min bersaudara,
dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika
seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok kaum
muslim.
Dalam mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih
dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan
(pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada
keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara
membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan
menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa
kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap
toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara
tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk kembali kepada Allah
(al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).
4. Toleransi dalam hubungan antar bermasyarakat dan bernegara.
Dalam hal ini terdapat beberapa hal konsep sikap toleran yang harus
ditunjukan umat Islam yakni diantaranya:
a. Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terhadap orang-orang
kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.
Artinya :
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka
menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya
kepada mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan
kebaikandan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”
(QS Al-Maidah ayat 2)
b. Orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan
kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai
bermasyarakat, berbangsa dengan mereka.
Artinya :
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan
sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan
mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah
orang-orang yang dhalim.”
(Al-Mumtahanah: 8-9)
Artinya umat Islam diperbolehkan berbuat baik terhadap mereka, hidup
bermasyakarat dan bernegara dengan mereka selama mereka berbuat baik dan
tidak memusuhi umat Islam dan selama tidak melanggar prinsip-prinsip
terpenting dalam Islam. Dan hal ini seperti yang dicontohkan Nabi SAW dalam
jual beli.
Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu 'anhu,
bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli onta dari
dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan
).
[3]
C.
Toleransi Dalam Pergaulan Islam
Sikap toleransi dipandang sifat yang sangat baik untuk menciptakan kondisi
pergaulan yang lebih harmonis, dengan saling mengoreksi dan saling mengisi
kekurangan masing-masing, sehingga tidak ada seorang pun yang merasa
dikecewakan atau disakiti oleh teman bergaul lainnya. Dalam pergaulan
sosial, kita dituntut untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban
masing-masing. Oleh karena itu toleransi dalam pergaulan sangat diperlukan.
Adapun kategori toleransi dalam pergaulan adalah sebagai berikut :
1.
Toleransi Pergaulan Terhadap sesama Muslim
Melalui pergaulan, seseorang dpt menggali wawasan dan pengalaman serta
memperluas pengetahuan. Namun, tidak semua orang dapat kita jadikan sebagai
teman dalam pergaulan kita. Ada beberapa toleransi yang harus dilakukan
seorang muslim dalam bergaul sesama muslim, yaitu sebagai berikut :
a. Mencari teman yg berakhlaq mulia.
b. Tolong-menolong dalam kebaikan.
c. Saling menasehati.
d. Bersikap lemah lembut dalam bergaul.
e. Berakhlak mulia kepada sesama muslim.
f. Mendamaikan sesama muslim bila terjadi persengketaan.
g. Menahan amarah dan memaafkan kesalahan muslim yang lain.
h. Menjaga lisan dan bertutur kata yg baik dalam berbicara.
i. Tidak saling dengki hasad) sesama muslim.
[4]
2.
Toleransi Pergaulan Terhadap Non Muslim
a. Dibolehkan melakukan kerjasama dlm hal hablum minannas (antar
manusia dg manusia) seperti perdagangan, pendidikan umum, pekerjaan,
memberantas kebatilan, menolong orang yang dizhalimi, memberantas segala
bahaya terhadap kemanusiaan, menjaga keamanan lingkungan, memperoleh barang
bukti dan memberantas penyakit-penyakit menular, dan lain-lainnya. Tapi
tidak boleh kerjasama dalam hal agama. seperti ikut perayaan suatu agama,
atau melakukan ibadah bersama. Ibadah bersama yang tidak dibolehkan ini
tentu saja dalam konteks ibadah manusia kepada Tuhan. Tapi ibadah antar
manusia seperti saling memberikan hadiah/sedekah, senyum, mengucapkan
salam, berbuat baik, dan lain sebagainya dibolehkan.
b. Berlaku adil kepada mereka. Allah mewajibkan ummat muslim menegakkan
keadilan, baik ke sesama muslim maupun ke non muslim yang berbuat baik. Dan
juga berbuat baik dengan bantuan finansial, memberi makan kepada mereka
yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, menolong
mereka dalam perkara-perkara yang mubah (boleh), berlemah-lembut dalam
tutur kata, membalas ucapan selamat mereka (yang tidak terkait dengan
akidah, seperti selamat belajar, selamat menikmati hidangan dan lain-lain.
c. Berbuat baik dan berkata baik kepada non muslim, dan jikapun berdebat,
berdebat dengan baik, tidak mencaci dan hal-hal buruk lainnya
d. Seorang muslim tidak boleh bersikap zhalim terhadap non
muslim. Sehingga tidak boleh menganiaya mereka, tidak boleh berkhianat atau
memanipulasi, membunuh atau melakukan perbuatan merusak lainnya,
menakut-nakuti (menteror) mereka, menggertak (mengintimidasi) mereka,
mencuri harta mereka, mencopetnya, tidak boleh bersikap curang terhadap hak
mereka, atau mengkhianati amanah mereka, tidak boleh tidak membayar upah
mereka, membayar kepada mereka harga barang jualan mereka kalau kita
membelinya dari mereka, dan membagi keuntungan dalam usaha patungan dengan
mereka
e. Tidak boleh memerangi atau mendzalimi (menyakiti) non muslim yang tdk
memerangi islam atau ummat muslim. Orang muslim dilarang memerangi non
muslim terlebih dahulu, hanya boleh membalas jika keselamatan mereka
terancam atau diusir dari negerinya atau perang karena membela diri.
f. Di dalam Islam, ucapan salam adalah sebuah doa atau ucapan baik atau
sebagai sutau bentuk penghargaan yang diberikan oleh orang lain terhadap
kita. Jadi, jika ada yang mengucapkan salam yang baik, maka balaslah pula
dengan kebaikan. Tetapi ada ulama yang mengharamkannya.
g. Tidak boleh memaksakan agama kepada mereka.
h. Selain itu juga tidak boleh memaksakan hukum fiqih Islam kepada non
muslim. Kaum muslimin harus meyakini bahwa ada perbedaan antara muslim
dengan non muslim dalam beberapa ketentuan hukum, seperti warisan,
pernikahan, perwalian dalam nikah, memasuki kota Mekkah dan lain-lain, dan
tidak memaksakan hukum fiqih Islam untuk kaum non muslim. Dan untuk
menetapkan suatu perkara, dikembalikan kepada aturan masing-masing kitab.
i. Jika salah satu kerabatnya adalah non muslim, seperti anak yang
mempunyai orangtua yang non muslim atau sebaliknya, atau saudara yang
mempunyai saudara lainnya yang non muslim. Maka tetap diharuskan bergaul
dan bersilaturahmi kepada mereka dengan baik. Tidak boleh memutuskan
silaturahmi karena Allah SWT sangat mencela orang yang memutuskan
silaturahmi.
[5]
3.
Toleransi Pergaulan Terhadap Orang Yang Lebih Tua, Sebaya, Dan Lebih
Muda.
a. Toleransi pergaulan terhadap orang yang lebih tua.
Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu
Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua
dari kita. Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan
membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan
mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah
dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak
mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.
Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti
segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat
kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti
orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak
bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila
kita bersikap hormat dan sopan Insya Allah mereka pun akan berlaku sama.
b. Toleransi pergaulan dengan orang yang sebaya.
Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang
sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di
sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki
kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan,
merekalah orang yang tepat untuk dimintai tolong, baik bersifat pribadi pun
kita lebih terbuka.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling
membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan
serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita sela
bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan
mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara
bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut
memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut
meringankan beban permasalahannya.
c. Toleransi pergaulan dengan orang yang lebih muda.
Dalam pergaulan, tidak hanya orang yang lebih tua dan orang yang menjadi
perhatian kita untuk selalu kita hormati, tapi juga orang-orang yang lebih
muda. Islam menganjurkan kita agar bersikap merendah dan santun sesama
mukmin, termasuk orang yang lebih muda dari kita. Walau kita banyak
kelebihan dibanding mereka, kita tak boleh sombong, dan congkak pada mereka
justru kita harus membantunya dengan penuh kasih sayang dan segala
kecintaan.
Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan
perekonomiannya rendah, pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari
kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib
menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata
kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Jika kita tidak hormat
dan tidak sopan terhadap mereka yang lebih muda dari kita, maka niscaya
mereka pun tidak akan menghormati kita.
[6]
4.
Toleransi Pergaulan Terhadap Lawan Jenis.
Toleransi dalam pergaulan terhadap lawan jenis agar tidak terjerumus dalam
perbuatan yang tidak diinginkan seperti zina atau maksiat lainnya. Maka
perlu adanya aturan yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan
yaitu :
a. Pembatasan tempat pertemuan.
b. Menundukkan pandangan
c. Menghindari tempat yang berdesak-desakan yang terdapat laki-laki dan
perempuan.
d. Tidak berkhalwat atau berpasangan pada tempat yang sepi.
e. Bagi perempuan janganlah berpakaian yang terlau ketat, sehingga
menimbulkan rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Hendaknya para
wanita menutup aurat.
f. Membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara hal-hal yang
mengairahkan laki-laki, atau mengeluarkan suara yang menimbulkan birahi.
[7]
D.
Keutamaan Dan Hikmah Toleransi Dalam Pergaulan
Adapun keutamaan-keutamaan dari sikap toleransi dalam pergaulan ini menurut
Islam adalah sebagai berikut :
1. Toleransi merupakan penghapus kesalahan
2. Toleransi merupakan sebab turunnya rahmat Allah
3. Toleransi dapat menyelamatkan (pelakunya) dari kengerian hari Kiamat
4. Toleransi mengharamkan pelakunya dari api neraka.
[8]
Selain keutamaan, adapula hikmah dari toleransi, yaitu sebagai berikut :
1. Menghargai kepada sesama ciptaan Allah SWT.
2. Menghindari terjadinya perpecahan.
3. Memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan.
4. Tenggang rasa dan suka menolong kepada orang lain.
5. Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
[9]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas, ada beberapa kesimpulan yang dapat kita
ambil, diantaranya sebagai berikut :
1. Bahwa toleransi dalam Islam adalah toleransi sebatas menghargai dan
menghormat pemeluk agama lain, tidak sampai pada sinkretisme.
2. Islam memiliki prinsip-prinsip dasar dalam toleransi ini, yakni
menyatakan bahwa satu-satunya agama yang benar adalah Islam, Islam adalah
agama yang sempurna, dan Islam dengan tegas menyatakan bahwa selain dari
Islam tidak benar, atau salah.
3. Toleransi Islam dalam hal beragama adalah tidak adanya paksaan untuk
memeluk agama Islam.
4. Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan toleransi dalam
pergaulan sesama muslim, non muslim, orang yang lebih tua, sebaya, yang
lebih muda, dan terhadap sesama lawan jenis.
B.
Saran
Dalam penulisan makalah ini terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan.
Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran supaya makalah ini bisa
lebih sempurna di kemudian harinya. Karena penulis hanyalah seorang santri
biasa yang sedang belajar.
Selain itu penulis juga mengharapkan kepada pembaca agar tetap dan terus
mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan toleransi dalam pergaulan. Karena
jika kita semakin mengetahui tentang toleransi, maka bukan tidak mungkin
orang lain akan menghargai kita, adakalanya orang tersebut adalah orang
muslim sendiri, non muslim, orang yang lebih tua, teman sebaya, orang yang
lebih muda. Dengan demikian, semoga dengan adanya makalah ini bisa sedikit
bermanfaat dalam menambah wawasan kita tentang toleransi dalam pergaulan.
[1]
Khotimatul Husna, Pedoman Membangun Toleransi, (Yogyakarta
: Tiara Wacana, 2006) hal. 7
[2]
Khairul Rijal, Remaja dan Pergaulan, (Jakarta : Ghalia
Indonesia, 2009) hal. 49
[3]
Adeng Muchtar Ghazali, Agama dan Keberagamaan dalam Konteks Perbandingan Agama,
(Bandung : Pustaka Pelajar, 2004) hal. 54
[4]
Azyumardi Azra, Toleransi Agama Dalam Masyarakat Majmuk.
(Jakarta : Kompas, 2009) hal. 52
[5]
Ibid
., hal. 62
[6]
Ramdan N. Lahiya, Etika Pergaulan Islam, (Bandung :
Alfabeta, 2008) hal. 90
[7]
Ibid
., hal. 98
[8]
Marwan al Kaisy, Moral and Manner of Muslim, (Jakarta :
Balai Pustaka, 2005) hal. 41
[9]
Yunus Ali Al-Mukhdor, Toleransi Kaum Muslimin, (Surabaya :
Bungkul Indah, 1994) hal. 69
No comments