Breaking News

Makalah Toleransi Dalam Pergaulan Menurut Hukum Islam


Sebagai makhluk sosial, manusia tak bisa lepas dari yang namanya masyarakat. Yang perlu dicermati adalah bagaimana seorang manusia itu bergaul, dengan siapa, dan apa saja dampak pergaulannya itu bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita egois, kita mempunyai pendapat namun pendapat kita haruslah diterima oleh orang lain. Atau terkadang kita memaksakan kehendak terhadap orang lain untuk mau melakukan hal yang sama dengan kita.

Yang patut disayangkan pula dari pergaulan ini kebanyakan saat ini adalah standar nilainya diambil dari tradisi budaya ataupun cara hidup masyarakat non muslim. Masyarakat yang tidak mempunyai ilmu tentulah ia pasti akan terjerumus untuk mengikuti tata cara berbudayanya orang kafir.

Untuk menghindari itu semua, kita harus mempunyai sikap toleransi, sikap tenggang rasa, agar tidak terjadi rasa saling tidak suka antar sesama. Jika toleransi ada dalam setiap diri kita, Insya Allah dalam bergaul di lingkungan baik sekolah maupun masyarakat akan menjadi lebih baik.

Dengan demikian, penulis mencoba untuk membahas sekilas tentang Toleransi Dalam Pergaulan Menurut Islam. Semoga dapat diterima dan dapat dijadikan inspirasi untuk berbuat lebih baik.

Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian toleransi dan pergaulan ?
2. Bagaimanakah konsep toleransi beragama dalam Islam ?
3. Bagaimanakah toleransi dalam pergaulan Islam ?
4. Apa-apa saja keutamaan dan hikmah toleransi dalam pergaulan ?


Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian toleransi dan pergaulan.
2. Untuk mengetahui konsep toleransi beragama dalam Islam.
3. Untuk mengetahui toleransi dalam pergaulan Islam.
4. Untuk mengetahui keutamaan dan hikmah toleransi dalam pergaulan.


TOLERANSI DALAM PERGAULAN MENURUT HUKUM ISLAM


A. Pengertian Toleransi dan Pergaulan
1. Pengertian Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris : tolerance; Arab : tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, murah hati, menahan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.

Jadi, toleransi beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain.

Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, mencampuradukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, seperti halnya nikah antar agama yang dijadikan alasan adalah toleransi padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang oleh Islam.

Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam karena termasuk Syirik.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Artinya :" Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam". (QS. Ali Imran: 19)

Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 :

Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal” [1]

2. Pengertian Pergaulan
Pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu lainnya, dapat juga individu dengan kelompok. Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia adalah makhluk sosial ( zoon-politicon), yang artinya makhluk yang tidak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu.

Pergaulan juga merupakan salah satu cara seseorang untuk berinteraksi dengan alam sekitarnya. Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang tak mungkin bisa hidup sendirian. Manusia juga memiliki sifat tolong-menolong dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dengan sesama manusia juga menciptakan kemaslahatan besar bagi manusia itu sendiri dan juga lingkungannya.

Istilah pergaulan atau dalam bahasa Arabnya 'ikhtilat' yang membawa maksud pergaulan atau percampuran antara wanita dan lelaki adalah terminologi yang baru diperkenalkan dalam Islam. Istilah pergaulan atau percampuran atau Ikhtilat adalah membawa konotasi dan makna yang tidak sesuai dengan Islam. Istilah yang tepat ialah Liqa' (pertemuan) atau musyarakah (penyertaan) di antara lelaki dan wanita. Pergaulan sepatutnya ditakrif sebagai batas pertemuan atau penyertaan antara lelaki dan wanita.

Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing ke dalam pergaulan masyarakat muslim yang dibentuk oleh kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah.

Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadian seorang individu, baik itu pergaulan yang positif maupun yang negatif. Pergaulan yang positif dapat berupa kerja sama antar individu atau kelompok yang berupa kebaikan. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itu yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.

Dalam usia remaja ini biasanya seseorang akan sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak. [2]

B. Konsep Toleransi Beragama Dalam Islam
Adapun konsep toleransi beragama dalam Islam adalah sebagai berikut :

1. Toleransi dalam keyakinan dan menjalankan peribadahan.
Dari pengertian diatas konsep terpenting dalam toleransi Islam adalah menolak sinkretisme.Yakni Kebenaran itu hanya ada pada Islam dan selain Islam adalah bathil. Allah Ta'ala berfirman :

Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”

Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.”

Kemudian Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah di dunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta'ala.

Artinya : “kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al Baqarah ayat 147)

Kemudian Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam QS. Al-Maidah ayat 3 :

Artinya : “...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu....”

Kaum mu'minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang yang munafik (ahlul bid'ah) Allah menegaskan dalam surat Ali Imran ayat 139 :

Artinya : “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.”

Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya :

Artinya : “Katakanlah: wahai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah dan aku tidak menyembah apa yang kalian sembah dan kalian tidak menyembah apa yang aku sembah bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku” . (QS. Al-Kafirun ayat 1-6).

2. Beragama/ hidup berdampingan dengan agama lain.
Yakni umat Islam dilarang untuk memaksa pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam secara paksa. Karena tidak ada paksaan dalam agama. Allah berfirman :

Artinya : “ Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Alloh sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( QS. Al-Baqarah ayat 256 )

Artinya : “Berilah peringatan, karena engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka .” (QS. Al-Ghosyiyah : 21-22)

Demikian pula Ibnu Abi Hatim meriwa-yatkan telah berkata bapakku dari Amr bin Auf, dari Syuraih, dari Abi Hilal, dari Asbaq ia berkata :

"Aku dahulu adalah abid (hamba sahaya) Umar bin Khaththab dan beragama nasrani. Umar menawarkan Islam kepadaku dan aku menolak. Lalu Umar berkata: laa ikraha fid din, wahai Asbaq jika anda masuk Islam kami dapat minta bantuanmu dalam urusan-urusan muslimin."


3. Toleransi Antar Sesama Muslim.
Dalam firman Allah SWT QS. Al-Hujurat ayat 10 disebutkan :

Artinya : “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”

Dalam surat diatas Allah menyatakan bahwa orang-orang mu’min bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok kaum muslim.

Dalam mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).

4. Toleransi dalam hubungan antar bermasyarakat dan bernegara.
Dalam hal ini terdapat beberapa hal konsep sikap toleran yang harus ditunjukan umat Islam yakni diantaranya:
a. Kaum muslimin harus tetap berbuat adil walaupun terhadap orang-orang kafir dan dilarang mendhalimi hak mereka.

Artinya : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikandan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al-Maidah ayat 2)

b. Orang-orang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, dibolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dengan mereka.

Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negrimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negrimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim.” (Al-Mumtahanah: 8-9)

Artinya umat Islam diperbolehkan berbuat baik terhadap mereka, hidup bermasyakarat dan bernegara dengan mereka selama mereka berbuat baik dan tidak memusuhi umat Islam dan selama tidak melanggar prinsip-prinsip terpenting dalam Islam. Dan hal ini seperti yang dicontohkan Nabi SAW dalam jual beli.

Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli onta dari dirinya, beliau menimbang untuknya dan diberatkan (dilebihkan ). [3]

C. Toleransi Dalam Pergaulan Islam
Sikap toleransi dipandang sifat yang sangat baik untuk menciptakan kondisi pergaulan yang lebih harmonis, dengan saling mengoreksi dan saling mengisi kekurangan masing-masing, sehingga tidak ada seorang pun yang merasa dikecewakan atau disakiti oleh teman bergaul lainnya. Dalam pergaulan sosial, kita dituntut untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu toleransi dalam pergaulan sangat diperlukan. Adapun kategori toleransi dalam pergaulan adalah sebagai berikut :

1. Toleransi Pergaulan Terhadap sesama Muslim
Melalui pergaulan, seseorang dpt menggali wawasan dan pengalaman serta memperluas pengetahuan. Namun, tidak semua orang dapat kita jadikan sebagai teman dalam pergaulan kita. Ada beberapa toleransi yang harus dilakukan seorang muslim dalam bergaul sesama muslim, yaitu sebagai berikut :
a. Mencari teman yg berakhlaq mulia.
b. Tolong-menolong dalam kebaikan.
c. Saling menasehati.
d. Bersikap lemah lembut dalam bergaul.
e. Berakhlak mulia kepada sesama muslim.
f. Mendamaikan sesama muslim bila terjadi persengketaan.
g. Menahan amarah dan memaafkan kesalahan muslim yang lain.
h. Menjaga lisan dan bertutur kata yg baik dalam berbicara.
i. Tidak saling dengki hasad) sesama muslim. [4]


2. Toleransi Pergaulan Terhadap Non Muslim
a. Dibolehkan melakukan kerjasama dlm hal hablum minannas (antar manusia dg manusia) seperti perdagangan, pendidikan umum, pekerjaan, memberantas kebatilan, menolong orang yang dizhalimi, memberantas segala bahaya terhadap kemanusiaan, menjaga keamanan lingkungan, memperoleh barang bukti dan memberantas penyakit-penyakit menular, dan lain-lainnya. Tapi tidak boleh kerjasama dalam hal agama. seperti ikut perayaan suatu agama, atau melakukan ibadah bersama. Ibadah bersama yang tidak dibolehkan ini tentu saja dalam konteks ibadah manusia kepada Tuhan. Tapi ibadah antar manusia seperti saling memberikan hadiah/sedekah, senyum, mengucapkan salam, berbuat baik, dan lain sebagainya dibolehkan.

b. Berlaku adil kepada mereka. Allah mewajibkan ummat muslim menegakkan keadilan, baik ke sesama muslim maupun ke non muslim yang berbuat baik. Dan juga berbuat baik dengan bantuan finansial, memberi makan kepada mereka yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah (boleh), berlemah-lembut dalam tutur kata, membalas ucapan selamat mereka (yang tidak terkait dengan akidah, seperti selamat belajar, selamat menikmati hidangan dan lain-lain.

c. Berbuat baik dan berkata baik kepada non muslim, dan jikapun berdebat, berdebat dengan baik, tidak mencaci dan hal-hal buruk lainnya


d. Seorang muslim tidak boleh bersikap zhalim terhadap non muslim. Sehingga tidak boleh menganiaya mereka, tidak boleh berkhianat atau memanipulasi, membunuh atau melakukan perbuatan merusak lainnya, menakut-nakuti (menteror) mereka, menggertak (mengintimidasi) mereka, mencuri harta mereka, mencopetnya, tidak boleh bersikap curang terhadap hak mereka, atau mengkhianati amanah mereka, tidak boleh tidak membayar upah mereka, membayar kepada mereka harga barang jualan mereka kalau kita membelinya dari mereka, dan membagi keuntungan dalam usaha patungan dengan mereka

e. Tidak boleh memerangi atau mendzalimi (menyakiti) non muslim yang tdk memerangi islam atau ummat muslim. Orang muslim dilarang memerangi non muslim terlebih dahulu, hanya boleh membalas jika keselamatan mereka terancam atau diusir dari negerinya atau perang karena membela diri.

f. Di dalam Islam, ucapan salam adalah sebuah doa atau ucapan baik atau sebagai sutau bentuk penghargaan yang diberikan oleh orang lain terhadap kita. Jadi, jika ada yang mengucapkan salam yang baik, maka balaslah pula dengan kebaikan. Tetapi ada ulama yang mengharamkannya.

g. Tidak boleh memaksakan agama kepada mereka.

h. Selain itu juga tidak boleh memaksakan hukum fiqih Islam kepada non muslim. Kaum muslimin harus meyakini bahwa ada perbedaan antara muslim dengan non muslim dalam beberapa ketentuan hukum, seperti warisan, pernikahan, perwalian dalam nikah, memasuki kota Mekkah dan lain-lain, dan tidak memaksakan hukum fiqih Islam untuk kaum non muslim. Dan untuk menetapkan suatu perkara, dikembalikan kepada aturan masing-masing kitab.

i. Jika salah satu kerabatnya adalah non muslim, seperti anak yang mempunyai orangtua yang non muslim atau sebaliknya, atau saudara yang mempunyai saudara lainnya yang non muslim. Maka tetap diharuskan bergaul dan bersilaturahmi kepada mereka dengan baik. Tidak boleh memutuskan silaturahmi karena Allah SWT sangat mencela orang yang memutuskan silaturahmi. [5]

3. Toleransi Pergaulan Terhadap Orang Yang Lebih Tua, Sebaya, Dan Lebih Muda.


a. Toleransi pergaulan terhadap orang yang lebih tua.
Yang dimaksud orang yang lebih tua disini adalah para orang tua kita, yaitu Bapak, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak dan orang lain yang lebih tua dari kita. Kita wajib menghormati orang tua yang telah memelihara kita dan membesarkan, mendidik dan membiayai hidup kita, tidak sedikit pengorbanan mereka lahir dan batin, baik materi, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk kepentingan anak-anaknya. Walaupun mereka tidak mengharapkan balasan atas kasih sayang dan pengorbanan kepada kita.

Namun tidak selayaknya kita mengabaikan kewajiban menghormati dan menuruti segala nasehat dan perhatiannya. Kakek, nenek, paman, bibi, dan kerabat kita yang lebih tua juga harus kita hormati dan kita perlakukan seperti orang tua kita. Oleh karena itu kita harus berlaku hormat dan sopan, tidak bersikap melawan atau menentang pada saat ada perselisihan. Karena bila kita bersikap hormat dan sopan Insya Allah mereka pun akan berlaku sama.

b. Toleransi pergaulan dengan orang yang sebaya.
Sebaya bisa berarti sama usianya, maka dari itu pergaulan dengan orang sebaya sangat penting. Hampir setiap hari, dikalangan masyarakat maupun di sekolah, kita sering kali berkumpul dengan teman sebaya yang memiliki kesamaan dengan kita dalam beberapa hal. Pada saat kita kesulitan, merekalah orang yang tepat untuk dimintai tolong, baik bersifat pribadi pun kita lebih terbuka.

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan serta memerlukan bantuan orang lain. Dalam pergaulan sehari-hari kita sela bersama mereka, maka kita patut menghormatinya serta menghargai kedudukan mereka, demikian pula mereka akan menghormati dan menghargai kita, cara bergaul yang baik dengan mereka (orang sebaya) yaitu hendaknya kita turut memikirkan dan mempedulikan persoalan dan kesulitan mereka serta turut meringankan beban permasalahannya.

c. Toleransi pergaulan dengan orang yang lebih muda.
Dalam pergaulan, tidak hanya orang yang lebih tua dan orang yang menjadi perhatian kita untuk selalu kita hormati, tapi juga orang-orang yang lebih muda. Islam menganjurkan kita agar bersikap merendah dan santun sesama mukmin, termasuk orang yang lebih muda dari kita. Walau kita banyak kelebihan dibanding mereka, kita tak boleh sombong, dan congkak pada mereka justru kita harus membantunya dengan penuh kasih sayang dan segala kecintaan.

Pergaulan dengan orang lebih muda termasuk juga terhadap orang yang keadaan perekonomiannya rendah, pengetahuan dan pengalamannya lebih lemah dari kita, juga anak yatim dan fakir miskin. Terhadap mereka kita wajib menyantuni dan bersikap penuh kasih sayang, tidak berbuat dan berkata kasar, tidak menghina keadaan dan derajat mereka. Jika kita tidak hormat dan tidak sopan terhadap mereka yang lebih muda dari kita, maka niscaya mereka pun tidak akan menghormati kita. [6]

4. Toleransi Pergaulan Terhadap Lawan Jenis.
Toleransi dalam pergaulan terhadap lawan jenis agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tidak diinginkan seperti zina atau maksiat lainnya. Maka perlu adanya aturan yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan yaitu :
a. Pembatasan tempat pertemuan.
b. Menundukkan pandangan
c. Menghindari tempat yang berdesak-desakan yang terdapat laki-laki dan perempuan.
d. Tidak berkhalwat atau berpasangan pada tempat yang sepi.
e. Bagi perempuan janganlah berpakaian yang terlau ketat, sehingga menimbulkan rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Hendaknya para wanita menutup aurat.
f. Membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara hal-hal yang mengairahkan laki-laki, atau mengeluarkan suara yang menimbulkan birahi. [7]


D. Keutamaan Dan Hikmah Toleransi Dalam Pergaulan
Adapun keutamaan-keutamaan dari sikap toleransi dalam pergaulan ini menurut Islam adalah sebagai berikut :
1. Toleransi merupakan penghapus kesalahan
2. Toleransi merupakan sebab turunnya rahmat Allah
3. Toleransi dapat menyelamatkan (pelakunya) dari kengerian hari Kiamat
4. Toleransi mengharamkan pelakunya dari api neraka. [8]

Selain keutamaan, adapula hikmah dari toleransi, yaitu sebagai berikut :
1. Menghargai kepada sesama ciptaan Allah SWT.
2. Menghindari terjadinya perpecahan.
3. Memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan.
4. Tenggang rasa dan suka menolong kepada orang lain.
5. Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai. [9]


PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas, ada beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil, diantaranya sebagai berikut :
1. Bahwa toleransi dalam Islam adalah toleransi sebatas menghargai dan menghormat pemeluk agama lain, tidak sampai pada sinkretisme.

2. Islam memiliki prinsip-prinsip dasar dalam toleransi ini, yakni menyatakan bahwa satu-satunya agama yang benar adalah Islam, Islam adalah agama yang sempurna, dan Islam dengan tegas menyatakan bahwa selain dari Islam tidak benar, atau salah.

3. Toleransi Islam dalam hal beragama adalah tidak adanya paksaan untuk memeluk agama Islam.

4. Sebagai seorang muslim, kita harus memperhatikan toleransi dalam pergaulan sesama muslim, non muslim, orang yang lebih tua, sebaya, yang lebih muda, dan terhadap sesama lawan jenis.

5. Dalam toleransi terdapat berbagai macam keutamaan dan hikmah di dalamnya.

B. Saran
Dalam penulisan makalah ini terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran supaya makalah ini bisa lebih sempurna di kemudian harinya. Karena penulis hanyalah seorang santri biasa yang sedang belajar.

Selain itu penulis juga mengharapkan kepada pembaca agar tetap dan terus mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan toleransi dalam pergaulan. Karena jika kita semakin mengetahui tentang toleransi, maka bukan tidak mungkin orang lain akan menghargai kita, adakalanya orang tersebut adalah orang muslim sendiri, non muslim, orang yang lebih tua, teman sebaya, orang yang lebih muda. Dengan demikian, semoga dengan adanya makalah ini bisa sedikit bermanfaat dalam menambah wawasan kita tentang toleransi dalam pergaulan.


[1] Khotimatul Husna, Pedoman Membangun Toleransi, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 2006) hal. 7
[2] Khairul Rijal, Remaja dan Pergaulan, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 2009) hal. 49
[3] Adeng Muchtar Ghazali, Agama dan Keberagamaan dalam Konteks Perbandingan Agama, (Bandung : Pustaka Pelajar, 2004) hal. 54
[4] Azyumardi Azra, Toleransi Agama Dalam Masyarakat Majmuk. (Jakarta : Kompas, 2009) hal. 52
[5] Ibid ., hal. 62
[6] Ramdan N. Lahiya, Etika Pergaulan Islam, (Bandung : Alfabeta, 2008) hal. 90
[7] Ibid ., hal. 98
[8] Marwan al Kaisy, Moral and Manner of Muslim, (Jakarta : Balai Pustaka, 2005) hal. 41
[9] Yunus Ali Al-Mukhdor, Toleransi Kaum Muslimin, (Surabaya : Bungkul Indah, 1994) hal. 69

No comments